INDOZONE.ID - Di tengah kesibukan kota Brisbane, Australia, festival meriah digelar oleh para mahasiswa.
Bertajuk Pesta Rakyat 2025, acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah aksi nyata dalam diplomasi kebudayaan.
Bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia Queensland (PPIAQ) berhasil menampilkan kekayaan budaya Indonesia ke mata dunia.
Lewat acara yang digelar di Rumah Budaya Indonesia (RBI), beragam pertunjukan memukau hadir.
Baca juga: Transformasi Sedekah Laut: Tradisi Pesisir yang Menjaga Harmoni Manusia dan Alam
Salah satunya, penampilan Muhibah Angklung yang membawakan lagu-lagu nasional dan internasional, berhasil membius penonton.
Sederet stan kuliner juga tak luput meramaikan, dengan kehadiran mahasiswa internasional yang semakin memperkuat semangat persahabatan dan toleransi.
Menurut Direktur Promosi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Undri, inisiatif ini sangat strategis.
"Melalui RBI, kita tidak hanya memperkenalkan seni, budaya, dan nilai-nilai bangsa, tetapi juga membangun jejaring internasional dan peran aktif yang bersifat kolaboratif dalam percakapan global di bidang kebudayaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, seperti dilansir Antara, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: 7 Seni Tari Tradisional yang Cocok untuk Anak Muda, Penuh Gaya dan Ekspresi
Senada dengan itu, Konsul Jenderal RI di Sydney, Leonard Sondakh, menegaskan bahwa budaya memiliki peran lebih dari sekadar tontonan.
"Budaya adalah konektor penting dalam hubungan Indonesia dan Australia, termasuk dalam membangun kerja sama perdagangan dan investasi," jelasnya.
Dukungan positif juga datang dari Lord Mayor Brisbane, Adrian Schrinner, yang bangga atas penyelenggaraan perayaan kemerdekaan Indonesia di pusat kotanya.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pelajar, masyarakat, mitra lokal, hingga perwakilan resmi pemerintah, menjadi bukti sinergi luar biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara