Ilustrasi Isra' Mi'raj (freepik)
INDOZONE.ID - Peristiwa Isra Miraj memang telah terjadi selama lebih dari 14 abad yang lalu. Peristiwa tersebut merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW ke langit, untuk menerima perintah salat lima waktu.
Peristiwa tersebut terjadi dalam satu malam yang dibagi menjadi dua bagian yaitu Isra perjalanan dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem.
Lalu Miraj yaitu, perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW ke langit hingga Sidratul Muntaha.
Meskipun peristiwa Isra Miraj sudah terjadi berabad-abad yang lalu, tapi banyak hikmah yang dipetik oleh setiap umat muslim dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Jerawat dan Bekasnya Susah Hilang? Sulfur Bisa Jadi Pilihan Kamu Saat Ini!
lafadz Muhammad (istock @dagasansener)
Lantas, apa saja hikmah dari peristiwa Isra Miraj bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia? Berikut ini, Indozone akan ulas hikmah Isra Miraj sebagaimana yang dikutip dari Baznas pada Selasa, (6/1/2026). Yuk simak!
Adanya peristiwa Isra Miraj tentunya memberikan bukti bahwa, adanya kebesaran Allah SWT. Sebab, dalam peristiwa tersebut, Nabi Muhammad SAW mampu melihat wujud asli Malaikat Jibril, yang memiliki 600 sayap dan bisa menutupi langit.
Selain itu, dalam peristiwa Isra Miraj, Allah SWT juga memperlihatkan Nabi Muhammad SAW wujud surga, neraka, dan juga keajaiban lainnya.
Baca juga: Merayakan Imlek Bisa Bikin Mood Up! Ini 5 Manfaatnya buat Kesehatan Mental
Selain memahami kebesaran Allah SWT, peristiwa Isra Miraj juga mempertegas, pentingnya untuk membersihkan jiwa dan raga sebelum menghadapi Allah SWT.
Bahkan menurut sebuah riwayat hadist, sebelum melakukan perjalanan Isra Miraj, malaikat membelah dada Nabi Muhammad SAW untuk dibersihkan menggunakan air zam-zam.
Hal tersebut terungkap melalui HR. Bukhari yang berbunyi:
"Lalu hatiku dikeluarkan dan dicuci dengan air zam-zam, kemudian dikembalikan ke tempatnya den memenuhinya dengan iman dan hikmah." (HR Bukhari).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BAZNAS