Mengenal Gelar Keraton Yogyakarta: Dari Sultan Hingga Raden Mas (unsplash/@fahrilabib)
INDOZONE.ID - Yogyakarta merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang masih memegang teguh tradisi monarki melalui Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Salah satu hal yang menarik adalah penggunaan gelar kebangsawanan yang cukup kompleks.
Gelar-gelar di keraton terdengar unik, seperti Sultan, Gusti, Kanjeng, hingga Raden Mas dan Raden Ayu. Masing-masing gelar memiliki aturan penggunaan yang berbeda, sekaligus menunjukkan posisi, tanggung jawab, dan status sosial pemakainya.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengenal tingkatan gelar di Keraton Yogyakarta, mulai dari gelar sang Sultan hingga gelar bagi keturunannya.
Gelar tertinggi di Keraton Yogyakarta adalah Sultan. Sultan adalah kepala keraton sekaligus pemimpin pemerintahan. Tugasnya tidak hanya mengatur pemerintahan, tapi juga menjaga adat, budaya, dan tradisi keraton.
Gelar resminya adalah:
Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalogo Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah.
Baca juga: Menelisik Pameran Imajiner Perdamaian Dunia Karya Dua Seniman Yogyakarta
Gelar untuk putra Sultan dari permaisuri yang masih muda atau belum menikah. Gelar ini biasanya akan berubah setelah dewasa atau menikah.
Gelar untuk putri Sultan dari permaisuri yang belum menikah. Setelah menikah, gelarnya akan berubah sesuai kedudukan barunya.
Gelar untuk putra Sultan dari permaisuri yang sudah dewasa atau menikah dan memiliki kedudukan tinggi di lingkungan keraton.
Gelar untuk putri Sultan dari permaisuri yang sudah menikah atau dewasa, dengan posisi terhormat dan sering terlibat dalam kegiatan adat.
Gelar untuk putra Sultan dari garwa atau selir yang masih muda. Meski berbeda garis, tetap termasuk keluarga bangsawan keraton.
Gelar untuk putra Sultan dari selir yang sudah dewasa. Kedudukannya cukup tinggi dan tetap dihormati dalam lingkungan keraton.
Gelar untuk keturunan laki-laki bangsawan yang masih dekat dengan keluarga Sultan, tetapi bukan anak langsung dari Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kratonjogja.id