Ilustrasi limbah medis. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Dalam suatu aktivitas kehidupan manusia, merupakan sebuah hal yang lumrah akan ada sebuah limbah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas tersebut.
Hanya saja, kita sebagai manusia, tentu harus paham dan mengetahui, bagaimana cara kita memperlakukan limbah-limbah dari sisa aktivitas kita, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu limbah yang dihasilkan dalam kehidupan manusia yaitu Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Dan, limbah medis, yang merupakan limbah dari sisa pelayanan media, masuk dalam kategori limbah b3, karena karakternya yang infeksius, beracun, dan berbahaya.
Beberapa jenis dari limbah media yaitu perban bekas, masker bekas, bekas suntikan dan infus, sisa makanan pasien, bekas APD di Rumah Sakit, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Viral Guru Masih Jomblo, Murid Auto Usul Pakai Uang Kas Buat Nikah!
Nah, mengingat hal demikian terkait limbah medis tentu sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang sembarangan dalam memperlakukan limbah medis. Seperti yang terjadi di Jawa Tengah, di mana ada temuan limbah medis yang ditemukan di saluran irigrasi di daerah Sokaraja.
Limbah yang ditemukan di Sokaraja tersebut awalnya diketahui oleh petani setempat, yang menemukan plastik hitam sumbatan sampah, dan ternyata plastik tersebut berisi botol infus, jarum suntik, salep, dan nota yang mencantumkan nama salah satu Rumah Sakit di Purbalingga.
Tentu, hal ini segera di respon serius oleh pihak berwenang setempat, karena memang, membuang sampah medis secara sembarangan adalah hal yang sangat terlarang hukumnya, karena hal ini dapat meninbulkan dampak buruk bagi kesehatan lingkungan, serta kesehatan masyarakat.
Baca juga: 6 Kesalahan Bridesmaid yang Bikin Acara Berantakan, Hati-hati!
Infeksi, adalah hal pertama yang menjadi dampak bahaya pembuangan limbah medis sembarangan. Limbah medis mengandung berbagai macam patogen yang memicu terjadinya bermacam-macam infeksi, yang dapat menbahayakan kehidupan masyarakat, seperti hepatitis A-C, HIV dan AIDS, infeksi pernapasan, dan campak.
Kemudian, limbah medis dapat menimbulkan risiko keracunan. Pembuangan limbah media secara asal-asalan, dapat menyebabkan bahan kimia yang ada di limbah medis tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan pada manusia, seperti penyakit kulit dan infeksi saluran pernapasan.
Lalu, limbah medis juga mengandung zat genotoksik dan radioaktif. Zat genotoksik, dapat memicu risiko terjadinya keguguran, serta terjadinya penyakit kanker, karena zat genotoksik dapat meningkatkan peluang terjadinya mutasi gen di dalam tubuh.
Lalu, zat radioaktif yang ada pada limbah medis, dapat menyebabkan kondisi-kondisi seperti mual, muntah, pusing, kulit terbakar, sindrom radiasi akut, serta gangguan kesehatan jangka panjang seperti penyakit kardiovaskuler dan kanker.
Terakhir, limbah media yang tidak ditangani dengan baik hingga menyebabkan penumpukan dalam waktu 2 x 24 jam, akan menimbulkan hal-hal negatif untuk lingkungan, seperti timbulnya bau, merusak nilai estetika, hingga mencemari air permukaan di tempat fasilitas kesehatan.
Hal ini dapat memicu berkembangnya virus, vektor, dan bakteri, yang dapat memunculkan sumber penyebaran penyakit pada para pengunjung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Universaleco.com