Ilustrasi shalat tarawih (freepik.com)
INDOZONE.ID - Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadan. Biasanya, setelah sholat warawih, umat muslim menutupnya dengan sholat witir. Namun, apakah diperbolehkan melaksanakan sholat tarawih tanpa witir?
Artikel ini akan membahas hukum sholat tarawih tanpa witir berdasarkan hadits dan pandangan ulama serta memberikan penjelasan tentang sholat tarawih dan witir secara lebih mendalam.
Ilustrasi sholat witir. (freepik.com)
Sholat witir adalah sholat sunnah yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil, biasanya satu, tiga, lima, atau lebih. Sholat ini memiliki keutamaan khusus karena melambangkan keesaan Allah SWT. Dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk sholat, sholat tersebut lebih baik bagi kalian daripada unta merah; yaitu sholat witir. Allah telah memberikannya kepada kalian antara sholat isya' sampai terbit fajar." (HR. Al Irwa’ 423, Ash-Shahihah 108, 1141)
Baca Juga: 3 Manfaat Psikologis dari Shalat Tarawih yang Kamu Harus Tau!
Terdapat pandangan bahwa sholat witir adalah sholat penutup, tetapi sebagian ulama menegaskan bahwa witir bukanlah suatu kewajiban setelah tarawih. Dalam sebuah riwayat, Ali bin Abi Thalib RA menyebutkan:
"Sesungguhnya witir bukanlah sholat penutup, dan tidak seperti sholat wajib kalian, tetapi Rasulullah SAW melakukan witir, kemudian beliau bersabda, 'Wahai ahli Al-Qur'an, lakukanlah sholat witir, sesungguhnya Allah itu witir dan mencintai orang yang melaksanakan sholat witir.” (HR. Abu Daud 1274)
Berdasarkan hadis ini, sholat Witir sangat dianjurkan, tetapi tidak menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu, bagi seseorang yang meninggalkan sholat witir setelah tarawih, ia tidak berdosa, tetapi kehilangan keutamaan ibadah tersebut.
Baca Juga: 4 Cara Agar Tetap Fokus saat Shalat Tarawih
Ilustrasi sholat Tarawih. (ANTARA FOTO / WAHDI SEPTIAWAN)
Berdasarkan hadis dan pandangan ulama, hukum sholat tarawih tanpa witir adalah mubah (boleh). Dengan kata lain, sholat tarawih tetap sah meskipun tidak diakhiri dengan sholat witir. Namun, seorang Muslim tidak akan mendapatkan pahala tambahan dari sholat witir jika tidak mengerjakannya.
Sebagian ulama menekankan pentingnya sholat Witir sebagai sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Dalam sebuah riwayat, Asy-Sya’bi berkata, "Shalat witir adalah sunnah, dan dia termasuk sunnah yang paling mulia."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org