Komunitas Peduli Kucing turun ke jalanan untuk berbagi makanan ke kucing jalanan. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Dalam memperingati Hari Kucing Sedunia yang jatuh pada 8 Agustus, Kucingku mengadakan aksi mulia.
Bersama para karyawan dan komunitas pecinta kucing, mereka menggelar street feeding atau aksi berbagi makanan untuk kucing-kucing jalanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kino Indonesia (induk perusahaan Kucingku) dalam menjalankan program Environmental, Social, and Governance (ESG). Aksi ini berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2025 di beberapa kota.
Baca juga: Internasional Cat Day ala Banda Aceh: Komunitas Pecinta Kucing Gelar Street Feeding & Rescue
Menurut Jordy Young, Brand Manager Kucingku, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak semua orang, terutama para pecinta kucing, untuk terlibat langsung dalam aksi nyata.
"Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Kucingku yang tidak hanya fokus pada nutrisi, tapi juga peduli pada kesejahteraan kucing," ujarnya.
Antusiasme peserta sangat tinggi. Lebih dari 150 relawan, termasuk karyawan Kino Indonesia dan komunitas seperti Jakarta Cat Lover dan Meowlawai, berpartisipasi.
Mereka berhasil membagikan lebih dari 800 kg makanan kucing di berbagai titik, mulai dari Jakarta hingga kota-kota operasional pabrik Kino Indonesia.
Relawan melakukan suntik vitamin ke kucing jalanan. (Dok. Istimewa)
Aksi ini tidak dilakukan sembarangan. Para relawan bekerja secara terorganisir untuk memetakan wilayah dan membagikan makanan dengan higienis.
Para relawan membagikan produk Kucingku, yang diformulasikan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi kucing berdasarkan standar dari Association of American Feed Control Officials (AAFCO) dan telah direkomendasikan oleh dokter Hewan.
Baca juga: 12 Nama Kucing Unik Terinspirasi Kuliner Khas Kalimantan Selatan, Mana Favoritmu?
Selain itu, mereka juga memberikan obat kutu dan cacing kepada beberapa kucing yang bisa didekati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release