Bianca Alessia sang pembawa baki. (YouTube)
INDOZONE.ID - Di antara gemuruh sorak tepuk tangan yang menyambut detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sorot kamera dan perhatian publik tertuju pada satu sosok muda yang melangkah mantap ke tengah halaman Istana Merdeka. Dialah Bianca Alessia, pembawa baki bendera pusaka yang mencuri perhatian seluruh negeri.
Wajahnya tenang, matanya fokus, dan setiap geraknya mencerminkan disiplin serta kehormatan. Tugas membawa baki dalam upacara kenegaraan bukanlah peran biasa. Itu adalah simbol kepercayaan negara terhadap generasi muda dan tahun ini, Bianca membuktikan bahwa ia layak menyandang kehormatan tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Cium Bendera Merah Putih Penuh Khidmat, Nasionalisme Membara!
Bianca Alessia anak pasangan Fransiskus Ferdinand Lantang dan Fike Felda Rondonuwu. Ia lahir di Manado pada 28 Februari 2009.
Pemilik nama lengkap Bianca Alessia Christabella Lantang ini tercatat sebagai siswi berprestasi di SMA Lentera Harapan Tomohon, sebuah kota yang dikenal sejuk di kaki Gunung Lokon, Sulawesi Utara.
Dari sekolah, ia tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. Kemudian Bianca terpilih sebagai pembawa baki bendera dalam upacara kenaikan bendera di HUT ke-80 RI. Pengukuhannya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu 16 Agustus 2025.
Baca juga: Bocah ‘Aura Farming’ Joget Pacu Jalur di Depan Presiden Prabowo, Istana Bergoyang
Dalam pencarian hari ini, Bianca adalah sosok gen z yang jadi simbol harapan generasi baru. Saat Bianca membawa baki yang berisi Sang Merah Putih untuk dikibarkan oleh pasukan 17 dan 8, suasana hening sejenak.
Tidak hanya karena ini adalah momen sakral, tetapi karena di pundaknya, tersimpan harapan akan masa depan bangsa. Dalam momen upacara kemerdekaan di Istana Negara Jakarta, Bianca berhasil mewakili wajah baru Indonesia, muda, disiplin, cerdas, dan penuh semangat untuk mengabdi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan