INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan ini. Pemerintah akan menjadikan Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro seperti dilansir Antara, Jumat (1/8/2025).
Juri menyampaikan, pemerintah ingin kasih ruang buat masyarakat biar bisa ngadain berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan di tempat masing-masing.
Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Ada Libur Panjang di Akhir Pekan!
Mulai dari perlombaan karnaval, sampai acara-acara rakyat lainnya yang bikin suasana HUT RI ke-80 makin ramai.
Juri berharap, momen libur tambahan ini bisa bikin semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas kita makin membara buat membangun bangsa yang maju dan sejahtera.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," tambahnya.
Presiden Prabowo juga berpesan, semarak peringatan kemerdekaan ini jangan cuma terasa di tingkat nasional aja. Tapi, harus bergema di seluruh pelosok daerah.
Baca juga: Tantangan Organisasi Perempuan Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Maka dari itu, Juri ngajak semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, sampai sektor swasta, buat ikutan merayakan HUT RI ke-80.
Caranya yaitu dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul bernuansa kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Yuk, rayakan kemerdekaan Indonesia dengan lebih meriah dan penuh semangat kebersamaan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara