Ilustrasi pasangan selingkuh (Istimewa)
INDOZONE.ID - Kasus perselingkuhan kerap menjadi topik yang sensitif namun menarik untuk dibahas. Banyak orang bertanya-tanya, bisakah orang selingkuh bertaubat setelah menikah?
Apakah seseorang yang terbiasa tidak setia sejak masa pacaran benar-benar bisa berubah ketika sudah membangun rumah tangga?
Berikut penjelasan bagaimana Islam memandang taubat dari perselingkuhan, serta bagaimana realitasnya dalam kehidupan pernikahan.
Baca juga: 5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hubungan Sehat Rentan Selingkuh
Ilustrasi pasangan selingkuh. (Freepik)
Dalam ajaran Islam, perselingkuhan atau zina merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah, terutama bagi mereka yang sudah menikah.
Pernikahan adalah ikatan suci yang menuntut kedua pasangan untuk saling menjaga kehormatan dan kesetiaan. Ketika pengkhianatan terjadi, luka yang timbul bisa merusak keutuhan keluarga dan kepercayaan yang telah dibangun.
Zina didefinisikan sebagai hubungan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Dalam Islam dikenal dua jenis zina:
Baca juga: 6 Makna Mimpi Suami Menikah Lagi dalam Primbon Jawa, Benarkah Tanda Selingkuh?
Zina muhsan dianggap lebih berat karena mengkhianati janji suci yang diikrarkan di depan Allah. Namun, sebesar apa pun dosanya, Allah tidak menutup pintu taubat.
Seseorang yang benar-benar menyesal dan ingin berubah, memiliki peluang besar untuk diampuni.
Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Ayat ini menjadi penegasan bahwa, apakah orang selingkuh bisa berubah setelah menikah bukanlah hal mustahil. Selama ada niat tulus dan usaha nyata, Allah akan membuka jalan untuk memperbaiki diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Timesofindia.com