Ilustrasi Garam Ruqyah dan Garam Biasa. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Belakangan ini, istilah garam ruqyah kembali ramai diperbincangkan publik setelah disorot CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dikutip dari laman UINSA, Ferry menilai praktik penjualan garam ruqyah sebagai fenomena bisnis karena produk berbahan dasar garam biasa bisa dijual dengan harga jauh lebih tinggi setelah diberi label spiritual.
Sorotan tersebut memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai bentuk ikhtiar spiritual, sementara yang lain mempertanyakan perbedaan nyata antara garam ruqyah dan garam dapur biasa.
Baca juga: 21 Caption Singkat tentang Hari Buruh 2026 yang Keren dan Ngena buat Media Sosial
Jika dilihat dari sisi bahan dasar, garam ruqyah umumnya menggunakan garam krosok atau garam konsumsi biasa yang juga dijual di pasaran.
Garam jenis ini lazim digunakan sebagai bumbu dapur, pengawet makanan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Artinya, dari sisi kimiawi dan fisik, garam ruqyah belum tentu berbeda dengan garam biasa. Kandungan utamanya tetap natrium klorida (NaCl), sama seperti garam pada umumnya.
Pembeda utama bukan terletak pada zatnya, melainkan proses dan makna yang melekat pada produk tersebut.
Garam ruqyah adalah garam yang telah melalui proses pembacaan doa, ayat suci Al-Qur’an, atau ritual tertentu yang dikaitkan dengan praktik ruqyah.
Dalam kepercayaan sebagian masyarakat, garam ini dipercaya memiliki nilai spiritual tambahan, seperti:
Karena itulah, nilai jual garam ruqyah sering kali jauh lebih tinggi dibanding garam biasa.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Viral, Psikolog: Candaan Seksis Bukan Hal Sepele
Jadi, Apa yang Membedakan?
Jika disederhanakan, perbedaan garam ruqyah dan garam biasa ada pada dua hal utama:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uinsa.ac.id