INDOZONE.ID - Menjelang Idul Adha, banyak orang mulai mempersiapkan hewan kurban.
Namun, masih banyak yang tidak mengetahui mengenai apakah lebih baik kurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu?
Beramal dan berbuat baik ke orang tua memang merupakan hal mulia.
Namun, bagaimana dengan hukumnya? Yuk simak penjelasannya berikut.
Baca juga: Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Sah? Ini Penjelasan Syariat dan Fatwa Ulama
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban pada dasarnya dilakukan atas nama diri sendiri sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Orang yang mampu secara finansial sangat dianjurkan untuk berkurban.
Para ulama menjelaskan, jika seseorang sudah mampu sebaiknya mendahulukan kurban untuk dirinya sendiri terlebih dahulu.
Setelah itu, jika memiliki rezeki lebih, barulah bisa menghadiahkan pahala kurban untuk orang tua atau anggota keluarga lainnya.
Meski begitu, berkurban atas nama orang tua tetap diperbolehkan, baik orang tua yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.
Jika orang tua masih hidup, kurban bisa menjadi bentuk bakti dan hadiah yang bernilai ibadah.
Sementara jika orang tua telah wafat, sebagian ulama memperbolehkan anak berkurban dan menghadiahkan pahalanya kepada mereka.
Kalau hanya mampu membeli satu hewan kurban, banyak ulama menyarankan untuk mendahulukan diri sendiri.
Sebab, ibadah kurban merupakan sunnah yang ditujukan kepada orang yang mampu secara pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dompet Dhuafa