INDOZONE.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia (UI).
Dalam kesempatan itu, Hengki berbicara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga sindikat mafia ginjal berskala Internasional.
Kuliah umum tersebut diberikan pada Senin, 25 September 2023 kemarin. Awalnya, Hengki membahas seputar kasus-kasus TPPO yang sindikat di antaranya memamfaatkan titik lemah masyarakat.
Baca Juga: Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Maulid Nabi, Lengkap!
"Belum lagi soal SDM, ekonomi, dan berbagai potensi lain misalnya dokumen dokumen, berkas berkas yang mudah di palsukan, hingga perkembangan media sosial dan lain lain," kata Hengki.
Dikatakanya, para korban kerap dijadikan pembantu, anak buah kapal hingga pekerja seks komersial di sana. Para korban juga tidak mendapat hak-hak mereka.
Hengki kemudian membuka data ihwal kasus TPPO. Dikatakanya ada sebanyak 1.581 warga Indonesia yang menjadi korban TPPO dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Motto Hidup Orang Sukses, Singkat Bermakna!
Tahun ini, kasus tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia.
“Mayoritas korban juga merupakan berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak. Data Simfoni PPA mencatat bahwa dari tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO," beber Hengki.
TPPO juga berkaitan dengan kasus mafia ginjal. Polda Metro Jaya sempat membongkar kasus TPPO ginjal dengan korban dikirim keluar negeri untuk diambil ginjalnya.
"Penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang," pungkasnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: