INDOZONE.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi berharap Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung dapat menjadi rumah latih yang memberi inspirasi, menggali potensi, dan menjadi pintu mewujudkan harapan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Usia 4 tahun BPVP Belitung ini adalah usia yang sangat muda. Namun demikian, kami berharap BPVP Belitung menjadi tempat bagi SDM khususnya yang ada di Pulau Belitung ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau juga di tempat lain yang ingin meningkatkan keterampilan, meningkatkan kompetensinya yang itu sangat diharapkan menjadi modal untuk bisa bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat," ucap Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar menyampaikan hal tersebut pada acara Jalan Santai dalam rangka menyemarakkan bulan Oktober sebagai bulan vokasi serta memperingati 4 Tahun BPVP Belitung Mengabdi, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: Dukung Layanan Pencari Kerja yang Efektif, Kemnaker Bekali Pelatihan Mandiri bagi Pengantar Kerja
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen Binalavotas ini mengajak masyarakat Belitung untuk memanfaatkan keberadaan BPVP dan menyebarluaskan informasi terkait program-program pelatihan yang ada di BPVP.
"Saya berharap masyarakat dapat manfaatkan BPVP ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti pelatihannya dengan baik. Saya yakin ilmu dan keterampilan yang didapat akan sangat bermanfaat," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa Kemnaker terus melakukan pembenahan dalam berbagai sisi, terutama dari sisi infrastruktur, fasilitas pelatihan, tenaga pelatihan, dan metode pelatihannya. Pembenahan dilakukan agar dapat merespons segala tantangan dan tuntutan ketenagakerjaan yang sangat dinamis.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Cuti Bersama Potong Cuti Tahunan, Warganet Kesal Defenisi Tak Diatur UU
"Kalau kita lambat mengantispasinya, kita khawatir kita apa yang kita cetak tidak terlalu banyak memberikan manfaat. Jadi sekali lagi kita berharap, manfaatkan BPVP ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker