Adu Jotos Tukang Bajaj dan Tukang Parkir di Area Minimarket.
INDOZONE.ID -- Polisi mengungkap Adu Jotos Juru Parkir (Jukir) dan Bajaj, dipicu akibat utang piutang Rp 130 ribu. Polisi juga menetapkan 3 tersangka dari duel tersebut.
"Setelah kami dalami, ternyata masalah utang piutang sebesar Rp 130 ribu," ungkap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak dikutip Indozone, Rabu (21/2/2024).
Insiden itu terjadi di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (17/2/2024) lalu.
"Untuk tersangka utama inisialnya APH, kemudian tersangka dua SU dan ketiga ST," beber Arnold.
Ketiga tersangka pengeroyokan dari pihak APH ditangkap Polsek Kemayoran.
APH yang berprofesi sebagai Tukang Bajaj menjadi tersangka utama, sedangkan tersangka 2 dan 3. SU dan ST berprofesi sebagai Tukang Ojek Pengkolan.
Baca Juga: Heboh Video Taruna Adu Jotos di Acara Wisuda, Tingkah Anak Muda Jelang Sumpah Pemuda
"Kebetulan ketiga tersangka ini adalah kakak adik dan mereka bertetangga, yang juga mau ikut dalam pengeroyokan," ungkapnya.
Lanjut, Kapolsek Kemayoran mengungkap, kejadian berawal saat AS yang tidak diterima ditagih utangnya kemudian memukuli APH.
TA yang merupakan adik AS melihat kejadian itu, kemudian ikut memukuli APH di depan sebuah Minimarket.
"Tersangka pertama yaitu APH menemui kedua korban di Indomaret Sumur Batu. Kemudian kedua korban terjadi cekcok," ucap Arnold.
"APH kemudian menemui kedua korban untuk menagih utang, akhirnya berselisih paham, hingga terjadi keributan dan tersangka 1 dipukuli oleh kedua korban di halaman parkir Indomaret Sumur Batu," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Supir Bajaj Ribut dengan Tukang Parkir di Kemayoran, Polisi: Gegara Utang!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/balewartawanjakpus10