Ilustrasi hal-hal yang membatalkan puasa.
INDOZONE.ID - Bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadann, penting untuk menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa. Tetapi, apa saja yang termasuk dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa?
Puasa Ramadan merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Perintah untuk menjalankan puasa diatur dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 183.
يٰٓاَ يُّهَا ا لَّذِيْنَ اٰ مَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَا مُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْ نَۙ
Artinya: "Wahai orang yang beriman, diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar dirimu bertakwa".
Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh seorang muslim yang sedang berpuasa agar ibadah puasanya tidak batal.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai, ada banyak orang yang menjalankan puasa namun tidak mendapatkan manfaat apa pun dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga.
كَمْ مِنْ صَا ئِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَا مِهِ إِلَّا ا لْجُوْع وَا لْعَطْش
Artinya: "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan manfaat apa pun dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga."
Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk mengetahui segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa agar ibadah tersebut tidak sia-sia.
Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Makanan Berat Saat Buka Puasa? Begini Penjelasannya!
Makan dan minum dengan sengaja merupakan tindakan yang membatalkan puasa. Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 87.
وَ كُلُوا وَاشْرَ بُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَ بْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَ سْوَدِ مِنَ ا لْفَجْرِ ثُمَّ أَ تِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: "Makan dan minumlah sampai terang bagimu benang putih pada benang hitam, yaitu adalah fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datangnya) malam".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Buku/Menyingkap Tabir Puasa Ramadhan