Secara fiqih, menonton film dewasa, atau melihat foto vulgar tidak membatalkan puasa, tapi hanya mengurangi pahala.
Untuk kesempurnaan puasa, muhtibhot ini sebaiknya dihindari saja karena membuat puasa hanya menahan lapar dan dahaga, tapi tak mendapatkan pahala.
Writer: Putri Octavia Saragih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube/WARTABROMO TV