Penjelasan arti rambu peringatan hembusan angin kencang (Facebook PT Jasamarga Transjawa Tol)
Dilansir dari Facebook @PT Jasamarga Transjawa Tol nama rambu tersebut yaitu angin dari samping.
Rambu ini menyarankan kepada pengemudi untuk tetap waspada saat berkendara.
Dengan tujuan mengurangi kecepatan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat angin kencang, seperti kecelakaan tabrakan atau terjatuh dari sepeda motor, dan lain sebagainya.
Sama seperti rambu lainnya, rambu peringatan angin dari samping diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001.
Penting untuk diketahui bahwa aturan tentang tanda peringatan telah diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tanda Peringatan Lalu Lintas, Marka Jalan, serta Perangkat Isyarat Lalu Lintas di Jalan.
Jadi sudah tahu kan arti dari rambu yang satu ini? jangan salah menduga didepan ada yang jualan kwasong yaa.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X @convomf