Ilustrasi Karyawan Sedang Kesal (Freepik.com @yanalya)
INDOZONE.ID - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklarifikasi bahwa pekerja yang sudah memiliki rumah tetap harus menyisihkan sebagian gajinya untuk Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa meskipun karyawan sudah memiliki rumah, mereka tetap diwajibkan berkontribusi untuk membantu rekan-rekan kerja yang belum memiliki rumah.
Baca Juga: Link Download PP 14 Tahun 2024: Besaran Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menurutnya, jika hanya mengandalkan skema subsidi dari pemerintah, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan perumahan layak bagi banyak orang.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya adanya rencana besar yang melibatkan masyarakat secara kolektif bersama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan layak.
Dilansir dari postingan instagram pribadinya @ahquote, ada sebagian dari yang berkomentar tidak setuju dengan pernyataan ini, karena informasinya BP Tapera hanya memfasilitasi saja, bukan untuk hal lainnya.
"Setau saya BP Tapera ini cuma untuk memfasilitasi PNS yang ingin punya rumah. Kok jadi maksa ke Perusahaan Swasta ya? apa jangan-jangan karena yang project PNS gagal karena nggak bisa dikembalikan dana orang yang pensiun dan nggak ada rumah lalu cari buat nutupin dengan sektor pekerja swasta yang di jadikan tumbal? kok yang begini-begini mahasiswa diam aja ya," kata Sassymanjuntak.
Masyarakat resah dengan adanya informasi pemotongan gaji, karena mereka merasa gaji sudah maksimal tapi harus dipotong untuk biaya rumah orang lain tiap bulannya.
"Gaji kecil, disuruh bantuin bayarin rumah orang tiap bulan. At least gaji para pekerja di Indonesia di naikin lah, kalo gini ceritanya jelas banyak yang milih kerja buat negara orang (diluar negeri) dibandingkan buat negara nya sendiri," tambah Graviertz.
"PEMAKSAAN GA SIH?" sambung Netizen lain.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram