INDOZONE.ID - Masyarakat perlu mengetahui harga LPG (Liquefied Petroleum Gas) non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada Juli 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa harga LPG 5,5 kg dan harga LPG 12 kg tidak mengalami perubahan untuk bulan depan.
Artinya, harga tersebut tetap sama seperti yang ditetapkan terakhir kali oleh pemerintah pada 22 November 2023.
"Saat ini masih belum berubah," ungkap Irto pada Jumat, 21 Juni 2024. Perubahan harga LPG akan terjadi jika pemerintah mengeluarkan daftar harga terbaru.
Pertamina Patra Niaga Bersama Kementerian ESDM Lakukan Sidak (Pertamina.com)
Beberapa faktor memengaruhi harga LPG 5,5 kg dan 12 kg. Menurut Irto, pihaknya melakukan penyesuaian harga tahun lalu setelah mengevaluasi tren harga contract price Aramco (CPA) pada November 2023.
Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mempengaruhi harga LPG per kilogram.
"Dari kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan agar melakukan evaluasi serta penyesuaian harga seluruh produk LPG untuk non-subsidi, yaitu seluruh varian LPG dan Bright Gas, yang berlaku mulai pada 22 November 2023," kata Irto.
Baca Juga: Lowongan Kerja Mie Gacoan Terbaru Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar Inilah Link Pendaftarannya
Pada pembaruan harga terakhir, Pertamina menetapkan harga LPG 5,5 kg turun Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 per tabung, sementara harga LPG 12 kg turun Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung.
Perubahan harga ini berlaku untuk wilayah Pulau Jawa di tingkat penyalur, sedangkan harga di wilayah lain disesuaikan dengan harga di Pulau Jawa.
"Penetapan harga yang baru akan mengacu pada regulasi penetapan harga LPG umum yang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 mengenai Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," jelas Irto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021