Polwan di Jember bantu menangani kasus stunting.
INDOZONE.ID - Penanganan kasus stunting di wilayah Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Jember dilakukan dengan upaya pendampingan terhadap kebutuhan gizi bagi masyarakat, khususnya dengan menyasar ibu hamil dan anak-anak usia dini.
Sosok Bhabinkamtibmas yang juga Polwan di Mapolsek Pakusari, Briptu Dini Ramadani diketahui ikut dalam proses penanganan stunting ini.
Pendampingan yang dilakukan dengan menyasar dan memantau pemberian gizi kepada ibu hamil dan anak-anak usia dini.
Demi fokus menangani kasus stunting, Briptu Dini bahkan mengikhlaskan sebagian gajinya untuk membantu memberi dan memenuhi kebutuhan gizi, bagi seorang anak berusia 2,5 tahun bernama Nouval yang tinggal di wilayah setempat.
"Soal sebagian gaji saya itu, setiap bulan saya pakai untuk membeli 8 kg telur dan susu kepada Nouval. Karena anak ini, kondisinya di bawah garis merah. Jadi butuh asupan gizi yang cukup, untuk terhindar dari stunting," kata Dini saat dikonfirmasi disela kegiatannya di Posyandu wilayah setempat, Selasa (25/6/2024).
Polwan di Jember bantu menangani kasus stunting.
Tidak hanya membantu Nouval, lanjut Briptu Dini, memberikan edukasi dan pendampingan. Katanya juga dirasa perlu, berkolaborasi dengan puskesmas setempat.
"Masa kehamilan dan usia dini itu periode kritis untuk pertumbuhan anak. Jadi inisiatif saya memberikan pendampingan intensif kepada ibu hamil dan anak-anak di desa wilayah saya," katanya.
"Seperti yang saya lakukan juga kepada Ibu Ponirah di wilayah saya. Warga di Dusun Krajan Lama. Beliau sedang hamil, maka perlu melakukan pemeriksaan rutin. Kami beri edukasi untuk periksa di Posyandu ataupun Puskesmas," sambungnya.
Menurutnya, dengan upaya yang dilakukan, diharapkan angka stunting semakin berkurang, ke depan Jember secara keseluruhan bisa bebas stunting.
Baca Juga: Cerita Polwan Hancurkan Karier Cemerlang Usai Meniduri Setengah Lelaki di Kantornya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan