Akun @CakKhum juga menambahkan informasi bahwa pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal.
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa Universitas Wiraswasta Indonesia tidak diakui sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sah oleh pemerintah.
Pada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, mengumumkan pencabutan izin untuk 23 perguruan tinggi swasta yang bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia.
Alasan pencabutan izin berkisar dari penipuan terhadap mahasiswa, penerbitan diploma S1 tanpa adanya kuliah, hingga ketidakjelasan mengenai program studi dan jumlah mahasiswa.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Aktivis Butet Manurung Terpilih Jadi Figur Barbie Terbaru
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas Silfester Matutina sebagai pemimpin dan aktivis.
Apakah pendidikan di kampus yang tidak sah memengaruhi cara berpikir dan tindakannya? Publik kini menantikan klarifikasi dari Silfester Matutina mengenai isu ini.
Penulis: Amanda Latfah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tiktok/@dodideo_