Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah kamu buat sebelumnya. Jika lupa kata sandi, jangan khawatir, kamu bisa menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi" untuk mereset kata sandimu.
Setelah berhasil login, kamu akan diarahkan ke dashboard akunmu. Pada halaman ini, kamu akan menemukan berbagai informasi terkait pendaftaranmu, termasuk status hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Daftar Website E-Materai yang Diserbu Para Pelamar CPNS 2024
Di dashboard akunmu, terdapat bagian yang menampilkan status pendaftaran. Jika pengumuman hasil seleksi administrasi telah resmi diumumkan, kamu akan melihat notifikasi atau pemberitahuan terkait hasil seleksi di bagian tersebut.
Status kelulusan biasanya akan ditampilkan dengan jelas, apakah kamu "Lulus" atau "Tidak Lulus" pada tahap seleksi administrasi.
Jika kamu lulus, berarti kamu berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, jika dinyatakan tidak lulus, kamu dapat melihat alasan penolakan dokumen yang telah kamu kirimkan.
Beberapa alasan umum tidak lulus seleksi administrasi antara lain dokumen tidak lengkap, format file yang tidak sesuai, atau kualifikasi pendidikan yang tidak memenuhi syarat.
Setelah melihat hasil pengumuman, penting untuk segera mengunduh dan mencetak hasil pengumuman tersebut sebagai arsip pribadi. Pengumuman ini bisa menjadi dokumen penting yang diperlukan untuk proses selanjutnya.
Pada halaman dashboard, biasanya terdapat tombol "Unduh Hasil Seleksi" yang memungkinkan kamu menyimpan file pengumuman dalam format PDF.
Jangan lupa juga untuk mempersiapkan diri dengan baik jika kamu dinyatakan lulus, karena tahap selanjutnya akan lebih kompetitif.
Kamu harus fokus pada persiapan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi.
Selain melalui portal SSCASN, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 juga dapat diakses melalui website resmi instansi yang membuka lowongan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sscasn.bkn.go.id