Daftar libur nasional dan cuti bersama 2025
INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Totalnya, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Dengan jadwal ini, masyarakat punya banyak kesempatan untuk merencanakan liburan atau mengatur waktu bersama keluarga di tahun depan.
Dari Tahun Baru Imlek hingga Hari Raya Idulfitri, setiap momen penting sudah dijadwalkan untuk memudahkan semua orang, termasuk instansi pemerintah dan swasta.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.
Jadi, selain jadi panduan hari kerja, daftar ini juga membantu kita semua untuk bersiap-siap menikmati liburan panjang. berikut hari libur dan cuti bersama 2025!
Hari Libur Nasional 2025
Cuti Bersama 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sekretariat Kabinet