Kategori Berita
Media Network
Senin, 13 JANUARI 2025 • 11:52 WIB

Gaji PNS Naiknya Lumayan Banget Nih! Cek Rinciannya di Sini

Tunjangan biaya makan akan disesuaikan berdasarkan golongan PNS, sedangkan tunjangan biaya daya tahan tubuh akan disesuaikan dengan provinsi masing-masing.

Berikut adalah rincian masing-masing tunjangan yang diberikan:

  1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770.000/bulan
  2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770.000/bulan
  3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814.000/bulan
  4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902.000/bulan

Sedangkan untuk tunjangan makan dihitung berdasarkan per hari dan dikhususkan untuk PNS yang aktif bekerja selama 22 hari.

Berikut adalah rincian tunjangannya:

  1. PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari
  2. PNS Golongan III: Rp35.000/hari
  3.  PNS Golongan IV: Rp41.000/hari

Tunjangan Lembur

  1. PNS Golongan I: Rp18.000/jam
  2. PNS Golongan II: Rp24.000/jam
  3. PNS Golongan III: Rp30.000/jam

Apabila ada PNS yang lembur diatas 2 jam secara berturut-turut berikut adalah rincian tunjangan yang didapatkan:

  1. PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari
  2. PNS Golongan III: Rp35.000/hari
  3. PNS Golongan IV: Rp41.000/hari

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP)

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gaji PNS Naiknya Lumayan Banget Nih! Cek Rinciannya di Sini

Link berhasil disalin!