Ferry Sukiro Putra, sosok tenaga Honorer di Jakarta. (Z Creators/Arka Hatta)
INDOZONE.ID - Keresahan para tenaga honorer ikut dirasakan oleh seorang warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Ferry Sukiro Putra (26).
Pria yang sejak tahun 2018 menjadi tenaga honorer di BPBD Jember itu ikut terdampak aturan regulasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sejak awal bulan Februari 2025, pria yang akrab disapa Ferry itu dirumahkan oleh BPBD Jember.
Dengan nasibnya yang dianggap menggantung dampak dari aturan undang-undang tersebut. Untuk menyambung hidup, Ferry banting setir mencoba peluang usaha dengan berjualan durian.
Baca Juga: Sebanyak 50 ASN DLH Nyapu dan Pungut Sampah untuk Gantikan Honorer yang Dirumahkan
Peluang usaha itu dilakukan olehnya, dengan mempertimbangkan saat ini di Jember sedang panen durian.
Ferry Sukiro Putra, sosok tenaga Honorer di Jakarta. (Z Creators/Arka Hatta)
"Awalnya saya kan bekerja di BPBD sebagai honorer, setelah ada regulasi baru itu. Bahasanya pimpinan kemarin itu, bilang kepada saya dan teman-teman honorer. Terserah mau kerja atau tidak. Jadi dari sana saya berpikir dirumahkan, dan untuk menyambung hidup saya berjualan durian ini," kata Ferry saat dikonfirmasi di rumahnya, Kamis (13/2/2025).
Mempertimbangkan adanya nominal uang dari tabungan dan dengan berutang ke orang tua. Dimanfaatkan Ferry untuk modal berjualan durian.
"Sambil menunggu regulasi baru ke depannya. Kebetulan saya juga punya teman petani durian di (Kecamatan) Panti. Saya mencoba ambil peluang jualan durian ini," ujarnya.
"Untuk berjualan itu saya lakukan secara online, ada kenalan yang pengen durian. Juga saya ada rencana juga mungkin nanti menjual di jalan. Apalagi sebentar lagi Ramadan, jadi mungkin banyak orang yang beli," sambungnya.
Lebih lanjut kata Ferry, sembari berjualan dirinya juga tetap memantau informasi dari kantornya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung