Ironisnya, pada 11 April, perusahaan justru memecatnya dengan alasan kinerja.
Kisah ini pun menimbulkan perbincangan mengenai etika di tempat kerja dan bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya, terutama setelah mereka mengalami kondisi kesehatan yang mempengaruhi kemampuan kerja.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja yang menghadapi diskriminasi akibat masalah kesehatan yang timbul setelah melakukan tindakan suka rela.
Penulis: Eliani Kusnedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dispatch.com