Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H.
INDOZONE.ID - Pihak Gojek Indonesia telah merealisasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra Gojek sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi para mitra driver.
Agus Irawan, salah satu mitra driver Gojek mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya usai mendapatkan bonus hari raya ini.
Baca Juga: Ini Dia Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab Berdasarkan Perhitungan dari Menaker
"Alhamdulillah, terima kasih Gojek,” ujar Adus Irawan penuh haru dan bahadia seperti dilihat dalam video yang ia bagaikan bersama sang anak.
Ia mengungkapkan BHR yang diterimanya tersebut akan digunakan untuk keperluan keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Agus Irawan merupakan mitra roda dua yang berasal dari Jakarta, masuk dalam kategori Mitra Juara Utama, dan menerima BHR sebesar Rp 900.000.
Baca Juga: Bonus Hari Raya Adalah Apresiasi, Bukan Hak yang Harus Dipaksakan
Perlu diketahui, BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti untuk pekerja formal, tetapi merupakan bentuk kontribusi Gojek dalam mendukung para Mitra Driver agar bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.
Langkah ini tentunya juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi para driver.
BHR ini akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release