Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 APRIL 2025 • 18:24 WIB

Salah Satu Lembaga Bimbel di Yogya Diduga Terlibat Kecurangan UTBK SNBT 2025!

BACA JUGA Catatan KAI Daop 6 Yogyakarta Selama Triwulan I: Terjadi Tujuh Kejadian 'Temperan'

Sebagai lembaga non formal berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal, yang memiliki lembaga sertifikasi untuk melakukan audit terhadap bimbel, apabila terbukti melakukan kecurangan, bimbel dapat dikenakan dua sanksi, yaitu pencabutan izin penyelenggaraan bimbel dan sanksi pidana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Salah Satu Lembaga Bimbel di Yogya Diduga Terlibat Kecurangan UTBK SNBT 2025!

Link berhasil disalin!