Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 MEI 2025 • 15:05 WIB

Film Norma di Dunia Nyata: Pria di Soppeng Hamili Ibu Mertua, Istri Rela Diceraikan

Film Norma di Dunia Nyata: Pria di Soppeng Hamili Ibu Mertua, Istri Rela DiceraikanIlustrasi selingkuh.

INDOZONE.ID - Kisah film Norma yang menceritakan istri yang bernama norma yang dikhianati oleh suaminya bernama Irfan dan ibu kandungnya sendiri bernama Rina yang selingkuh terjadi di dunia nyata.

Seorang Pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan berinisial BR ketahuan menghamili ibu mertuanya sendiri berinisial FR(36) yang telah meresahkan warga Kota Soppeng, khususnya warga Desa Abbanuang, kecamatan Lilirau.

Baca Juga: Bolehkah Menitip Doa pada Jemaah Haji? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kronologi Kejadian Pria Menghamili Ibu Mertua

Pria inisial B yang diduga menghamili ibu mertuanya sendiri berinisial F menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi dan tidak ketahuan oleh istri sah dari B.

Menurut warga di Taccampu, Dusun Peppae Desa Abbanuang mengungkap kalau kejadian ini sudah berlangsung pada awal tahun 2024 karena ibu mertua sudah melahirkan dan tidak lagi tinggal di Soppeng.

“Terduga pasangan hasil perselingkuhan tersebut pindah ke Kota Parepare” ujar warga setempat berinisial A.

Selain telah kabur ke daerah lain, A mengungkap kejanggalan yang lain “Saat F melahirkan itu tidak mendatangi puskesmas setempat yang merupakan tempat persalinan di desa tersebut,” ungkapnya.

Diduga persalinan yang dilakukan sembunyi-sembunyi untuk menutupi hubungan gelap antara menantu dan ibu kandung.

Sementara istri dari menantunya yang berinisial AL (21) telah diceraikan oleh B karena memilih hidup dengan mertuanya yang berinisial F yang telah memberikan keturunan.

Hal ini sama yang dirasakan oleh Norma yang diceraikan oleh Irfan dan harus memulai kehidupan dengan rasa penghianatan yang masih membekas di hati.

Baca Juga: PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar

Hukum Menikahi Menantu secara Agama dan Negara

Berdasarkan hukum agama, menikahi ibu mertua dan menantu tergolong dalam mahram muabbad yang artinya haram dinakahi selamanya. Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan haram, yaitu hubungan nasab, pernikahan, dan persusuan.

Selain soal pernikahan, Mahram Muabbad juga bermanfaat untuk menentukan batasan aurat dan juga batas hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Sementara menurut hukum negara, hubungan antara menantu dan ibu mertua diatur di UU No.1 Tahun 1974 Pasal 8 huruf c tentang perkawinan yang berbunyi sebagai berikut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@_soppenginfo_

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Film Norma di Dunia Nyata: Pria di Soppeng Hamili Ibu Mertua, Istri Rela Diceraikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!