Meski hukum membeli hewan kurban secara kredit diperbolehkan, ada hal penting yang perlu diperhatikan.
Pastikan kebutuhan pokok keluarga sudah tercukupi terlebih dahulu. Jangan sampai semangat berkurban malah membuat kebutuhan sehari-hari jadi terabaikan.
Jika mampu membeli hewan qurban secara tunai, itu tentu lebih baik. Namun, jika belum mampu, tak perlu memaksakan. Lebih baik menabung secara bertahap, sambil memantapkan niat untuk berqurban di tahun berikutnya.
Jadi, bolehkah beli hewan kurban dengan cara dicicil? Jawabannya boleh, asalkan sesuai syariat Islam dan tidak mengganggu kebutuhan keluarga. Yang penting adalah niat tulus untuk berbagi dan beribadah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org