INDOZONE.ID - Setiap tahun pada bulan Zulhijah, umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.
Agar ibadah ini sah dan diterima, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan beberapa aturan, salah satunya mengenai berapa umur kambing untuk disembelih saat kurban.
Berikut penjelasan secara lengkap syarat usia hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Bolehkah Beli Hewan Kurban dengan Cara Dicicil? Simak Penjelasannya
Dalam ajaran Islam, umur hewan kurban menjadi salah satu syarat penting. Syarat umur kambing qurban menurut syariat Islam bergantung pada jenis kambing yang dipilih:
- Untuk domba atau biri-biri, umur minimal adalah 1 tahun. Namun jika sulit ditemukan, boleh memakai yang berumur 6 bulan asalkan sehat dan gemuk.
- Sedangkan kambing biasa (atau kambing kacang) harus sudah berusia 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.
Dengan demikian, umur kambing yang sah untuk kurban Idul Adha berbeda-beda tergantung jenisnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Dosen UGM Beri Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Selain kambing, hewan lain seperti sapi, kerbau, dan unta juga bisa dijadikan kurban. Masing-masing memiliki batas usia minimum yang harus dipenuhi. Berikut ini ketentuan umur hewan qurban lainnya:
- Unta
Usia minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun keenam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org