DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukkan Surat Suara Ke Kotak Suara
(source : Antara Foto / Hendra Nurdiyansyah)
Kalau kamu sudah selesai memilih, kamu lipat 5 surat suara yang sudah kamu coblos. Kemudian masukkan 5 surat suara tersebut ke masing-masing kotak suara yang sudah disediakan. Pastikan kamu masukkan ke kotak yang sesuai dengan kategori surat suara, jangan sampai tertukar.
Celupkan Jari Ke Tinta
Source : DOK.INDOZONE
Don't miss it guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi