Contoh KTP elektronik atau e-KTP (ANTARA/Edo Purnama)
Bagi kamu yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, penting untuk ketahui cara mengecek KTP secara online di seluruh wilayah Indonesia. Bagaimana ya cara cek KTP online?
Prosedur cek KTP online ini berguna untuk melihat apakah data kependudukan pada e-KTP telah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional dengan benar atau belum, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara cek eKTP online tidaklah sulit. Beberapa cara cek e-KTP bisa kamu temukan dalam artikel ini, mulai dari melalui website resmi pemerintah daerah atau dinas terkait, menggunakan card reader e-KTP, melalui e-mail, maupun SMS atau WhatsApp.
Untuk mengetahui status KTP elektronik yang telah direkam apakah sudah benar atau belum, dapat dilihat dari website resmi pemerintah daerah/dinas terkait.
Silahkan akses website pemerintah daerah atau dinas terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat Kota atau Kabupaten.
Misalnya, kamu tinggal di Kota Bandung. Maka, bisa melakukan cek KTP online Bandung, dengan membuka situs resmi Disdukcapil Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata.
Kemudian, masukkan nomor NIK yang tertera dalam e-KTP lalu klik 'Cek NIK' atau 'Tampilkan' untuk mengetahui apakah data kependudukan kamu sudah benar atau belum.
Berikut ini beberapa website resmi Disdukcapil di beberapa kota, kabupaten, dan provinsi yang ada di Indonesia untuk memudahkan kamu cek KTP elektronik secara online:
Selanjutnya, cara cek NIK KTP bisa menggunakan card reader khusus e-KTP. Cara ini terbilang lebih mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan bantuan komputer atau PC.
Card reader e-KTP bisa membaca chip yang ada di dalam KTP elektronik secara cepat, sehingga memudahkan kamu melakukan pengecekan data kependudukan e-KTP.
Tapi, untuk cara mengecek KTP dengan mesin card reader e-KTP, kamu harus datang ke kantor Dinas Kependudukan atau kantor Catatan Sipil terdekat.
Sementara itu, untuk cek KTP online bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS atau pesan WhatsApp. Adapun cara cek validitas status e-KTP online melalui SMS maupun WhatsApp, sebagai berikut:
Berikutnya, ada cara cek eKTP online dengan mudah dan benar melalui email. Kamu cukup mengirimkan email ke [email protected] dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Namun, cara mengecek KTP online ini terbilang cukup lama. Karena biasanya keluhan dari email baru akan diproses dalam waktu sekitar 24 jam setelah email dikirimkan.
Nah, itulah beberapa cara cek KTP online dengan benar dan mudah, mulai dari cek status KTP online dari situs resmi pemerintah atau dinas terkait, card reader e-KTP, SMS/WhatsApp, dan email.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: