Viral sebuah iklan yang tertuang di koran yang membuat banyak pembaca kebingungan. Pasalnya, seorang pria kelahiran Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mendadak dikeluarkan dari Kartu Keluarga orang tuanya.
Tak hanya viral di media cetak, informasi tersebut juga menghebohkan dunia maya. Penampakan iklan itu diunggah oleh akun Twitter @menteridigital.
Pihak keluarga memasang foto pria bernama Erwin dan mengumumkan pria tersebut sudah tak lagi masuk dalam Kartu Keluarga.
"Mulai hari ini tanggal 16 Desember 2020, tidak saya akui lagi sebagai anak," demikian pengumuman dalam koran itu, Kamis (17/12/2020).
Keputusan mencoret Erwin dari KK bukan tanpa alasan, kedua orang tuanya menilai pemuda berusia 25 tahun tersebut sudah tak mau mendengarkan nasihat orang tua.
Baca juga: Aksi 'Santuy' Pria Tetap Review Makan Meski Tetangga Cekcok Seperti Mau Baku Hantam
Ia juga dinilai telah kurang ajar hingga seringkali melawan terhadap kedua orang tuanya.
"Ia tidak mau mendengarkan nasihat dan kurang ajar serta melawan terhadap saya sehingga menyusahkan saya sebagai orang tuanya," ungkapnya.
Dicoret dari kartu keluarga dan diiklankan di koran? ???? pic.twitter.com/Ciqft9OOAi
— ???? Hiburan Orang Sukses ???? (@menteridigital) December 17, 2020
Pihak keluarga menegaskan tak lagi bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukan oleh Erwin setelah pengumuman pernyataan putus hubungan.
"Sejak pernyataan ini dimuat segala tindak tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri," ungkapnya.
Pengumuman pria dicoret dari KK itu langsung viral di media sosial. Beragam komentar langsung membanjiri kolom komentar cuitan tersebut.
Gua kalo bandel misal sampe hamil diluar nikah atau minimal ketahuan pcrn bukan diancem dicoret dr KK lagi, tapi bakal dibunuh bapakku tercinta??
— ??Fa? ?????? (@Tidainsecure) December 17, 2020
Udh diwanti² dr kecil "lebih baik mati km drpd puny ank malu²in", "km malu²in, bapak bunuh". Ongheeyy
Kalo case kayak gini gimana? Kenapa harus sampe diangkat ke koran ya pic.twitter.com/n5YoUCGNJs
— alit (@sempoolcrispi) December 17, 2020
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: