Vaksinasi Covid-19 di Tel Aviv, Israel (Ilustrasi/REUTERS/Amir Cohen)
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, vaksinasi terus digalakkan untuk mencapai herd immunity. Namun, ada juga beberapa elemen masyarakat yang menolak disuntik vaksin karena berbagai alasan.
Bahkan, ada yang sampai menceraikan istrinya gara-gara vaksin Covid-19. Seperti kisah yang tengah viral di media sosial ini. Seorang pengacara mengunggah percakapan antara dirinya dengan seorang klien.
Klien itu curhat bahwa dia diancam cerai oleh suaminya hanya gara-gara memutuskan menerima vaksin.
Dilansir Harian Metro, Rabu (1/9/2021), sang pengacara yang bernama Maryam Wafda Kamilen dari Biro Hukum Messrs. Wafda dkk, mengakui bahwa ada wanita yang meminta tolong kepadanya.
Maryam menceritakan ada seorang ibu rumah tangga yang diam-diam menerima dosis pertama vaksin. Dia diketahui sedang menjalani hubungan jarak jauh dengan suaminya.
Ragam manusia, aneh-aneh la nak buat taklik pun. Ini mungkin kedengaran jangkal, tapi tak mustahil ada juga orang lain hadap mende yang sama. Nasi sudah mjd bubur, lafaz taklik tak boleh ditarik balik sehinggalah berlaku perlanggaran. Bila dah langgar, segeralah ke mhkmh syariah; pic.twitter.com/zCiJuHicvq
— wafda.kamilen (@wafda_k) August 28, 2021
Dalam suatu percakapan telepon, mereka pernah membahas mengenai vaksin, namun sang suami melarang istrinya disuntik vaksin. Jika sang istri melawan, dia mengancam akan menjatuhkan talak cerai.
Baca juga: Ditalak Cerai, Sidang Perdana Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akan Digelar 16 September
Maryam mengatakan bahwa firmanya menolak kasus tersebut dan menyuruhnya untuk meminta pendapat Pengadilan Agama.
Maryam menambahkan bahwa dia sudah menghadapi 4 kasus yang sama, yaitu ancaman perceraian hanya gara-gara vaksin.
Dia pun mengingatkan para suami agar tidak asal menjatuhkan talak kepada istrinya hanya karena masalah sepele.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: