Ilustrasi Kartu Keluarga (Instagram/@ryutea)
INDOZONE.ID - Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) juga merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki dan dijaga.
Hal ini karenan dokumen penting tersebut biasanya memiliki nomor yang berfungsi untuk beberapa kebutuhan persyaratan administrasi.
Saat ini, kamu sudah bisa cek nomor KK secara online. Fungsinya adalah untuk memastikan nomor dan melakukan validasi data. Berikut 4 cara cek nomor KK online yang bisa kamu coba.
Kini, dengan adanya perkembangan teknologi, nomor KK sudah bisa di cek secara online. Ini sangat memudahkan warga Indonesia, mengingat bahwa KK tidak praktis dibawa karena ukurannya yang cukup besar.
Baca juga: Beginilah Tata Cara Pembuatan Kartu Keluarga di Tahun 2025, Simak Caranya!
Pertama, kamu bisa cek KK online lewat laman resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Namun, masing-masing dari laman Disdukcapil tersebut memiliki sistem pengecekkan yang berbeda.
Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota yang sudah bisa untuk cek KK online:
Kota Tangerang: kependudukan.tangerangkota.go.id/cek/ceknik/
Kabupaten Kuningan: disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
Kabupaten Grobogan: dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
Kabupaten Sragen: dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id/keluarga.clear
Kota Batam: disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk
Kamu bisa memasukan beberapa data yang diminta dalam laman tersebut untuk dapat mengecek nomor KK kamu.
Selain melalui laman resminya, kamu juga bisa cek nomor KK secara online melalui email dengan alamat email [email protected]. Kamu bisa mengikuti langkah sebagai berikut:
Lengkapi subjek email sesuai dengan kebutuhan dan tulislah email dengan format sederhana pada body email, seperti:
Setelah itu, kamu bisa menunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 jam.
Adapun cara lain untuk cek KK online adalah melalui Instagram, Facebook, atau Twitter resmi Dukcapil. Caranya adalah sebagai berikut:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: