Emak-emak ogah bayar usai belanja di minimarket. (TikTok/fhebiarkana)
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang emak-emak hendak kabur usai belanja di minimarket. Ia kedapatan tak mau membayar belanjaan dengan alasan sudah membayar pajak.
Dilihat dalam unggahan yang dibagikan di akun TikTok @fhebiarkana, emak-emak itu mulanya terlihat sudah berada di atas motornya. Ia bersiap meninggalkan minimarket tempatnya belanja.
Namun aksinya digagalkan oleh karyawan minimarket yang kembali mengambil barang belanjaannya. Rupanya emak-emak tersebut belum membayar barang-barang yang diambilnya.
“Belanja di Alfamart tapi gak mau bayar,” bunyi keterangan video yang dilihat Indozone, Kamis (13/4/2023).
Terdengar pula dalam video tersebut si emak-emak sempat nyeletuk alasannya ogah bayar. Menurutnya ia sudah bayar pajak sehingga tak perlu lagi membayar belanjaan tersebut.
“Apa ini diperpanjang pajak, tapi disuruh bayar,” ujarnya.
Baca juga: Viral! Pria Maksa Minta Rokok di Minimarket, Ngaku Polisi dan Anak Angkat Presiden Jokowi
Sementara itu dalam video lanjutan, terlihat emak-emak itu kembali masuk ke dalam minimarket. Ia meminta barang belanjaannya dikembalikan.
Jika tidak, ia mengancam akan melapor ke polisi dengan alasan dilecehkan dan dirugikan.
“Part 2. Si ibunya kembali masuk Alfamart, marah-marah kepada pegawai meminta belanjaannya dikembalikan dengan dalih dilecehkan dan apabila nggak dikasih belanjanya akan lapor polisi,” sambung si pengunggah.
Sontak aksi emak-emak yang ogah bayar belanjaan itu pun menuai komentar dari netizen. Mereka heran dengan aksi tersebut dan menuliskan beragam komentar negatif.
Baca juga: Aksi Heroik Karyawan Minimarket Gagalkan Perampokan, Gak Takut Duel Satu Lawan Dua Orang
“Diluar nastar... Semoga nurul hotimah,” kata @shaaaa2303.
“Kalo gak mampu jangan mencuri bu, beli sesuai uang yang ada,” sambung @endik_winanto.
“Sejak kapan bayar pajak untuk kebutuhan dapur. Ultrawhy,” ujar @chindypratama.
“Balik lagi, yg salah memang pemerintah,” timpal @vanessamharani.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: