Ilustrasi makeup. (FREEPIK/Waewkidja)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menemukan kosmetik di Indonesia yang mengandung pewarna Merah K3 dan Merah K10 yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Temuan usai BPOM melakukan uji sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Baca juga: Salman Subakat Pede Brand Kosmetik Dikenal Nomor 1 Indonesia: Kuncinya di Generasi Muda
Berikut ini daftar kosmetik yang ditarik BPOM, tiga produk di antaranya milik Gisel.
Dilansir Alodokter, karsinogenik adalah zat yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Zat ini tanpa kita sadari ada disekitar kita dan bisa masuk dalam tubuh dengan berbagai cara.
Baca juga: Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Kosmetik Terbesar ke-5 di Dunia dan Sentuhan Metaverse
Karsinogenik paling sering ditemukan pada rokok dan asapnya, asap kendaraan, makanan dan minuman, bahan kosmetik.
Jadi penting untuk berhati-hati agar tidak terkena zat berbahaya tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: