Ilustrasi virus corona (Pixabay/Tumisu)
Para peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman berhasil mengurutkan tiga sekuens genom virus SARS-CoV-2. Hasil pengurutan itu pun sudah dipublikasikan dalam situs Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID). Analisis sekuens genom dibutuhkan untuk mendeteksi situasi wabah Covid-19 di Indonesia.
Sekadar informasi, virus corona baru yang ada di Indonesia dan telah menginfeksi 11.587 orang diyakini telah bermutasi. Virus tersebut berbeda dengan virus corona baru yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei. Oleh karenanya, sekuens genom diperlukan untuk mempelajari virus SARS-CoV-2 di Tanah Air.
"Selama ini kami di LBM Eijkman mempelajari virus-virus (SARS-CoV-2) yang ada di luar negeri. Tapi setelah berhasil melakukan sekuens genom virus yang ada di Indonesia, kami akan melihat kembali apakah pilihan yang pernah dilakukan masih sesuai," ujar Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio kepada Indozone saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2020).
Sekuens genom diperlukan untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Menurut Prof Amin, vaksin akan lebih baik apabila ditujukan pada virus yang bersirkulasi di suatu wilayah. Selain untuk pembuatan vaksin, sekuens genom juga diperlukan dalam epidemiologi molekuler untuk mempelajari kontribusi faktor risiko genetik dan lingkungan terhadap etiologi, distribusi, dan pengendalian penyakit dari suatu virus.
Oleh karena itu, dikatakan oleh Prof Amin, pihaknya berharap bisa mengurutkan puluhan sekuens genom. Data-data tersebut diperlukan untuk mengkaji sifat-sifat pergerakan virus SARS-CoV-2 di Indonesia maupun secara global. Kajian terhadap pergerakan virus berperan dalam pengambilan kebijakan untuk menangani pandemi virus corona.
"Tentunya tidak berhenti sampai di sini, harus mengumpulkan lebih banyak lagi sekuens dari pasien. Termasuk dari daerah lain, jadi mewakili seluruh Indonesia," kata Prof Amin.
Artikel Menarik Lainnya
Bima Arya: Ada 3 Penumpang KRL Bogor-Jakarta Positif Virus Corona
10 Hari Operasi Ketupat, Polda Metro Tindak 10 Ribu Lebih Pemudik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: