Kawasan Zona Merah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Tingginya kasus COVID-19 sejak Juni lalu membuat zona merah di Indonesia semakin bertambah. Tercatat ada 27 wilayah yang masuk jadi zona merah sehingga totalnya kini jadi 96 wilayah.
27 wilayah zona merah tersebut terdiri dari kabupaten kota di antara zona merah COVID-19 berasal dari luar pulau Jawa. Hal ini sendiri disampaikan oleh Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Dari 96 kab/kota tersebut, 27 di antaranya adalah kab/kota di luar Jawa Bali. Kepada 27 kab/kota ini mohon betul-betul memperhatikan penemuan kasus di wilayahnya masing-masing" beber Wiku dalam konferensi pers, Selasa (6/7/2021).
Adapun 27 kab/kota yang masuk zona merah COVID-19 di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Banda Aceh
2. Aceh Tengah
3. Bengkulu
4. Batanghari
5. Singkawang
6. Pontianak
7. Kotawaringin Timur
8. Palangkaraya
9. Balikpapan
10. Samarinda
11. Bontang
12. Tanjungpinang
13. Batang
14. Bintan
15. Bandar Lampung
16. Lampung Utara
17. Pringsewu
18. Ambon
19. Ternate
20. Fakfak
21. Kendari
22. Konawe
23. Bukittinggi
24. Padang Pariaman
25. Lahat
26. Musi Banyuasin
27. Palembang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: