Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 MARET 2022 • 20:55 WIB

Satgas Perbolehkan Masyarakat Buka Bersama, tapi Tidak Boleh Sambil Mengobrol

Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas COVID-19)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito berbicara soal protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama bulan Ramadan. Wiku mengingatkan batasan-batasan yang harus dipatuhi saat beribadah di bulan Ramadan.

Meski tahun ini salat berjamaah sudah diperbolehkan merapatkan shaf, namun Wiku meminta jamaah memastikan masjid tempat mereka hendak salat tidak terlalu penuh. Jamaah juga disarankan untuk tidak terlalu lama di masjid.

"Selama kita beribadah, kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi lebih besar" kata Wiku seperti dilihat Indozone dalam dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin (28/3/2022).

"Caranya adalah ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid. Kemudian interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang lainnya yang tidak bicara menggunakan masker saja," sambungnya.

Wiku kemudian mengingatkan bila buka puasa bersama sebaiknya menjaga jarak dengan yang lain untuk meminimalisir penularan.

Masyarakat diperbolehkan melakukan bukber alias buka puasa bersama, tapi tidak boleh sambil mengobrol. Ia juga mengingatkan untuk selalu mencuci tangan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara saat makan. (kemudian) jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya betul-betul kita selalu bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dilakukan dengan protokol kesehatan," tutur Wiku.

Baca juga: Kapan Salat Tarawih Pertama Ramadhan 1443 H, Ini Jawabannya menurut Kalender Islam Global

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya sudah mempersilakan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2022 ini.

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Selain itu salat tarawih berjemaah di masjid, ia juga mengizinkan warganya untuk pulang ke kampung halaman atau mudik pada momen Idul Fitri mendatang, namun dengan syarat.

Masyarakat yang hendak mudik harus sudah disuntik vaksin dua kali dan satu kali booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Satgas Perbolehkan Masyarakat Buka Bersama, tapi Tidak Boleh Sambil Mengobrol

Link berhasil disalin!