Polres Metropolitan Bekasi menangkap Rezy Saputra alias Kenzi, suami yang menyiramkan air keras ke anak, istri, dan mertua, setelah sempat melarikan diri ke sejumlah lokasi persembunyian di Kabupaten Bekasi hingga Cipali.
"Setelah peristiwa itu, tersangka melarikan diri dan kami nyatakan sebagai DPO. Tim Jatanras akhirnya berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (9/7) kemarin," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/7/2022).
Serperti yang dilansir Antara, Gidion menjelaskan pelaku yang sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat usai melakukan tindakan keji di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada 20 Juni 2022 diketahui pulang di kediamannya sehari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung mengepung kediaman Kenzi hingga berhasil membuat pelaku terpojok.
Namun pelaku sempat berupaya kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya.
"Pencarian pelaku memang cukup lama, pelik, dan saat hendak ditangkap juga masih berusaha melarikan diri maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur," ucapnya.
Kenzi, 26 tahun, mengaku perbuatannya diawali dari rasa sakit hati dan dendam kepada korban, Siti Hardiyanti (25), karena korban mengucapkan kata-kata yang membuat dirinya kesal.
Tersangka juga mengakui saat keduanya terlibat pertengkaran yang dilatarbelakangi ketidakmampuan pelaku memberikan nafkah kepada keluarga, korban mengucapkan kalimat "lebih baik disetubuhi oleh orang lain dari pada sama lu (kamu)" yang menyulut emosi pelaku.
"Apa pun masalahnya, kekerasan itu tidak menyelesaikan permasalahan apalagi menggunakan air keras," kata Gidion.
Pelaku dikenakan Pasal berlapis, Pasal 76 C 80 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan/atau Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 353 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kenzi yang merupakan warga asli Sukatani itu melakukan penyiraman air keras ke arah Siti Hartini (57) mertua, Siti Hardiyanti (25) istri, dan Resila (2) anaknya sendiri, saat ketiganya tertidur lelap.
Pelaku awalnya menolak diceraikan sang istri karena tidak memiliki pekerjaan. Kenzi juga dikenal warga sekitar sebagai seorang yang suka mabuk minuman keras.
Pelaku juga tidak pernah memberikan nafkah kepada anak dan istrinya setelah 3 tahun hidup bersama.
Lantas, apa sebenarnya air keras itu dan apa jadinya jika tubuh terkena air keras?
Air keras sendiri merupakan larutan asam kuat yang cukup pekat. Air keras terdiri dari beberapa jenis, yakni asam sulfat atau H2SO4, asam klorida atau HCL, dan asam fosfat H3PO4.
Kegunaaan air keras yang biasa digunakan adalah asam sulfat pekat dengan kandungan mencapai 98 persen H2S04.
Dalam industri, asam sulfat digunakan untuk membuat pupuk buatan yang terdiri dari asal chloride, asam sitrat dan lain sebagainya. Di laboratorium kandungan kimia ini dipakai sebagai pengering dan pereaksi.
Tak hanya itu, asam sulfat juga biasa dipakai sebagai cairan untuk aki dan baterai,deterjen, bahan peledak, zat pewarna, insektisida, medisinal atau obat-obatan, plastik, baja, dan pengering serta pereaksi di laboratorium.
Tak hanya asam sulfat, kandungan dari air keras lain juga ada yang menggunakan asam klorida (HCl). Dimana asam sulfat ini berfungsi untuk membersihkan permukaan logam sebelum disolder, pembersih porselen, pembuatan plastik, magnesium, dan pipa PVC.
Sementara asam fosfat (H3PO4) berguna sebagai bahan baku pembuatan pupuk, garam, komponen produk pembersih rumah, pembersih keramik, inhibitor karat, aditif makanan, penguat gigi dan ortopedik, elektrolit, dan lain-lain.
Bila terkena kulit, air keras akan menimbulkan rasa nyeri yang hebat, bahkan hingga luka bakar. Jika air keras terkena kulit, maka jaringan kulit akan meleleh.
Bahkan warna putih tulang bisa terlihat. Jika terlalu banyak terpapar kemungkinan yang terjadi adalah kulit bisa hancur.
Dampak terburuk dari terkena air keras adalah kematian. Bagi korban yang selamat dari cengkeraman maut, mengalami trauma fisik dan psikologis karena kondisi tubuh yang mengalami kecacatan, menjadi bayang-bayang menakutkan.
Tak hanya berbahaya jika terkena kulit, dampak air keras ini juga bisa membahayakan bagian tubuh lain, seperti menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan –mulai dari hidung dan tenggorokan dan dapat merusak mata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: