Ilustrasi obat sirup yang aman dikonsumsi dan bebas dari zat kimia berbahaya. (Freepik)
Kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia akhir-akhir ini, berhasil mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Setidaknya sudah ada kurang lebih 241 kasus gagal ginjal akut, dengan jumlah kematian mencapai 133 kasus.
Gangguan pada ginjal itu dikatakan berasal dari pelarut berbahaya yang tercampur pada obat sirup dan dikonsumsi anak-anak.
Ada empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Baca Juga: Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Larang Jual 102 Merek Obat Sirup Ini
Kemenkes juga sudah mengumumkan ada 102 obat sirup yang dikonsumsi para pasien gangguan ginjal tersebut untuk mengetahui penyebabnya. Obat-obat itu pun kemudian ditarik dan dilarang dijual untuk sementara waktu.
BPOM kemudian melakukan penelitian terhadap obat-obat tersebut, termasuk obat sirop lain untuk memastikan kandungan di dalamnya.
Lalu, pada Minggu (23/10/2022) kemarin, BPOM mengumumkan hasil pengawasan dari ratusan obat sirup tesebut. Berikut hasilnya:
Baca Juga: Dari 241 Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, 133 Anak Meninggal Dunia
Baca Juga: 17 Pasien Gagal Ginjal Akut di RSCM, 15 Anak Dinyatakan Positif EG dan DEG
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: