Sidak penjualan obat sirup. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Bareskrim Polri sudah selesai melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Sayangnya, Bareskrim masih menutup siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Ya sudah selesai gelar perkara hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini, Tentukan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Sayangnya, Pipit belum mau membongkar hasil gelar perkara ini. Dia hanya menyebut pihaknya akan mengekspose hasil gelar perkara dalam waktu dekat.
"Segera diumumkan tapi belum hari ini," beber Pipit.
Jenderal bintang satu itu mengungkap alasan pihaknya tidak langsung mengumumkan hasil gelar perkara kasus ini. Sebab, penyidik disebutnya harus lebih dulu memberikan laporan ke pimpinan Polri.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM Lagi Terkait Gagal Ginjal Akut
"Segera mungkin kita buat laporan dulu ke pimpinan ya. Pimpinan kan lagi apa di G20, ya," kata Pipit.
Kasus gagal ginjal akut secara masal terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung jumlah korban dalam fenomena ini cukup banyak.
Polri dalam hal ini Bareskrim Polri sudah turun tangan menyelidiki kasus ini. Sejumlah pihak pun tak luput dari pemeriksaan polisi terkait obat-obat yang diduga menjadi sumber munculnya penyakit gagal ginjal akut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: