Suasana stasiun Jakarta Kota ramai pengunjung, Minggu (1/1/2023). (Indozone/Razdkanya Ramadhanty)
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyoroti pencabut kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang masih mengkhawatirkan. Menurutnya, Indonesia masih berada dalam kondisi rawan dan sangat berisiko tinggi.
Kerawanan semakin meningkat karena pemerintah belum menetapkan kebijakan terkait pemeriksaan turis asing yang berasal dari negara dengan kasus COVID-19 tinggi, seperti China dan Jepang.
"Dicabutnya PPKM setelah Nataru (Natal dan Tahun Baru), jelas menempatkan kita dalam posisi sangat rawan, semakin besar kerawanan dan risikonya," kata Dicky kepada Indozone, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Dua Hari Setelah PPKM Dicabut, COVID-19 Hari Ini Bertambah 366 Kasus
Dicky menambahkan, PPKM merupakan bentuk penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni public health and social measures (PHSM). Dalam PHSM, terdapat lima komponen dalam penanganan COVID-19.
Artinya, jika PPKM dicabut, komponen-komponen tersebut sangat mungkin diabaikan.
"Ketika (PPKM) dicabut, berpotensi mengurangi upaya (penanganan COVID-19)," imbuhnya.
Berikut 5 komponen rekomendasi WHO dalam penanganan COVID-19:
Penanganan ini diberdayakan selama PPKM berlangsung seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran akan hal tersebut usai PPKM dicabut.
Namun sayangnya, menurut Dicky, masih banyak masyarakat yang abai akan hal tersebut bahkan sebelum PPKM dicabut.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Tunggu Aturan Mendagri Terkait PPKM Dicabut
"Sebelum dicabut PPKM orang sudah malas atau susah untuk booster. Apalagi kalau dicabut, jadi lebih banyak risikonya dibanding manfaatnya dari sisi kesehatan," tuturnya.
Komponen kedua adalah upaya penanganan melalui lingkungan seperti meningkatkan sirkulasi udara dengan memasang filtrasi udara di tiap tempat meliputi kantor, ruangan, rumah dan tempat tertutup lainnya.
Komponen ketiga yakni peningkatan surveilans yang meliputi testing, tracing, treatment, isolasi saat terinfeksi COVID-19 dan karantina.
"Ketika dicabut ketetapannya, harapannya sudah terbangun kemandirian dan masyarakat mampu menilai risiko dengan melakukan isolasi karantina. Tapi sayangnya, itu masih menjadi PR," tambahnya.
Memperketat pengawasan keluar masuk turis asing atau WNI yang bepergian. Namun sayangnya, pemerintah masih belum menetapkan kebijakan terkait hal tersebut padahal banyak negara yang tengah menghadapi lonjakan.
Komponen terakhir yakni pemerintah sudah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pencegahan penyakit menular. Sehingga, ketahanan kesehatan nasional akan penyakit menular lain bisa teratasi.
"Ketika dicabut sistem (PPKM), harusnya sudah ada SOP, sehingga mampu meningkatkan ketahanan kesehatan nasional dari ancaman penyakit apapun. Saat ini risikonya besar, ditambah situasi Nataru dan situasi global yang rawan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: