Kategori Berita
Media Network
Senin, 11 SEPTEMBER 2023 • 13:44 WIB

Vaksin DBD Sudah Bisa Dilakukan di Indonesia, Ini Syarat dan Harganya!

Ilustrasi anak terima vaksin DBD.

INDOZONE.ID - Vaksin demam berdarah dengue (DBD) yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV) sudah bisa didapatkan di Indonesia.

Namun, untuk mendapatkan suntikan vaksin DBD tentunya ada syarat yang harus diperhatikan masyarakat.

Dilansir Antara, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe menjelaskan terkait vaksin DBD hingga syarat untuk mendapatkan vaksin.

"TDV telah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022, itu artinya sudah melewati berbagai fase uji penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan," katanya dikutip dari Antara.

Sukamto menjelaskan bahwa efikasi vaksin TDV yang beredar di Indonesia sebesar 80 persen. Jumlah tersebut dapat dicapai ketika telah mencapai dosis yang telah ditentukan, yakni dua kali vaksinasi.

Baca Juga: Benarkah Jus Jambu Biji, Air Kelapa dan Madu Angkak Bisa Sembuhkan DBD?

Menurut organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO), efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang divaksin. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat untuk hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya.

"Syarat vaksinasi DBD harus dilakukan saat kondisi sehat dan tidak alergi vaksin, serta masyarakat dengan usia 6 hingga maksimal 45 tahun, dua dosis atau dua kali vaksinasi,” jelas Sukamto.

Menurutnya, berbagai negara lain, vaksin DBD dapat diberikan kepada masyarakat hingga usia 60 tahun.

Ilustrasi tenaga medis berikan vaksin DBD.

Namun, Sukamto mengatakan, izin edar yang diperoleh melalui BPOM di Indonesia untuk sementara ini maksimal usia 45 tahun.

Serupa dengan vaksin pada umumnya, Sukamto menyebut orang dengan daya tahan tubuh yang lemah atau rendah tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi tersebut.

Jika ragu sebaiknya konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.

Baca Juga: 25 Anak-anak Dirawat Intensif di Rumah Sakit Sikka NTT karena DBD

"Semua yang sehat itu bisa vaksin, namun orang yang sedang minum obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh, seperti imunosupresan misalnya, kemudian orang-orang dengan kondisi daya tahan tubuh yang secara genetik memang lemah, itu sebaiknya tidak diberikan," ujarnya.

TDV juga aman diberikan kepada masyarakat baik yang sebelumnya pernah terinfeksi DBD, maupun yang belum.

Hingga saat ini, TDV telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan negeri maupun swasta. Untuk satu dosisnya, saat ini harganya berkisar di antara Rp500 ribu rupiah, dan untuk mencapai efikasi maksimal diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Vaksin DBD Sudah Bisa Dilakukan di Indonesia, Ini Syarat dan Harganya!

Link berhasil disalin!