Kategori Berita
Media Network
Kamis, 21 DESEMBER 2023 • 14:09 WIB

Fakta-fakta Meninggalnya Ibu dan Bayi Diduga Korban Malpraktik Bidan RSUD Indramayu

Kakak Kartini, Suti, dan Suami Kartini, Tasrun didampingi pengacara melapork ke Polres Indramayu.

INDOZONE.ID - Viral di media sosial kabar tentang meninggalnya bayi saat persalinan, sekitar 15 menit kemudian, sang ibu pun menyusul menghembuskan napas terakhirnya.

Kejadian nahas ini terjadi saat ibu yang diketahui bernama Kartini itu sedang menjalani proses persalinan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu.

Meninggalnya Kartini dan anak pertamanya ini diduga terjadi karena malpraktik yang dilakukan oleh tiga bidan yang menolong persalinan.

Hal ini dilihat keluarga Kartini melalui lamanya penanganan bidan terhadap wanita 23 tahun itu sebelum memasuki ruang bersalin, proses persalinan yang dinilai kasar, dan adanya pengabaian permintaan keluarga agar Kartini dapat melahirkan dengan proses caesar.

Baca Juga: Viral Bocah di Bekasi Meninggal Diduga Korban Malpraktik RS, Kemenkes Tegas Minta Dinkes Evaluasi

"Awalnya vagina (Kartini) bengkak, korban juga sudah nggak kuat. Saya bilang ke tiga bidan itu sesar aja, kasihan, sudah nggak kuat. Tapi nggak ditanggapi," kata kakak Kartini, Suti, saat hendak membuat laporan dugaan malpraktik di Polres Indramayu, dikutip akun Facebook pribadinya, Khaer Lakie Suti, dikutip Kamis (21/12).

Kini dugaan malpraktik yang menghilangkan nyawa Kartini dan bayinya sedang diusut oleh Polres Indramayu. Tidak hanya itu, keluarga Kartini pun didampingi oleh kuasa hukumnya, Toni.

Berikut beberapa fakta tentang kematian ibu dan bayi karena dugaan malpraktik:

1. Tidak Langsung Ditangani Setelah Dirujuk dari Puskesmas

Suami Kartini, Tasrun (30) mengungkapkan, dia membawa istrinya ke RSUD MA Sentot Patrol, Indramayu setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Kertawinangun karena hendak melahirkan.

Namun, sesampainya di RSUD, Kartini tidak langsung ditangani dan justru ditinggal sekitar 2-3 jam. Alasannya, karena Kartini masih dalam fase pembukaan pertama.

"Pas nyampai Sentot itu gak ditangani. Sampai 2-3 jam baru ditangani sekitar pukul 20.00 WIB, itu juga sebentar," katanya, sebelum membuat laporan ke Polres Indramayu.

Barulah pada sekitar pukul 21.00 WIB, kata dia, Kartini mendapat penanganan layak.

Namun, karena proses mengejan yang cukup sulit karena kondisi vagina Kartini bengkak, bidan pun memutuskan untuk menggunting alat vital perempuan 23 tahun itu.

Kakak Kartini, Suti bilang, bidan menggunting vagina Kartini cukup dalam, sehingga mengeluarkan banyak darah.

"Awalnya vagina (Kartini) bengkak, korban juga sudah nggak kuat. Saya bilang ke tiga bidan itu sesar aja, kasihan, sudah nggak kuat. Tapi nggak ditanggapi," jelasnya.

Alih-alih menyanggupi proses lahiran caesar, para bidan justru memaksa agar Kartini dapat melahirkan secara normal.

Setelahnya, saat kepala bayi mulai terlihat setengahnya, bidan menarik kepala anak tersebut dengan keras yang dinilai Tasrun sangat tidak hati-hati.

Bahkan, ketika bayi telah keluar seluruhnya dari jalan lahir, bidan langsung memotong tali pusarnya dan mengakibatkan anak pertamanya itu meninggal.

"Nariknya itu nggak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," sambung Tasrun.

2. Laporan Telah Ditangani Polres Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, laporan yang dibuat keluarga Kartini atas tuduhan malpraktik yang dilakukan oleh tiga bidan RSUD MA Sentot Patrol telah diterima. Kini, pihaknya sedang mengusut kasus ini, dengan terlebih dulu mengumpulkan bukti-bukti dan para saksi.

"Penanganan kasus ini akan segera kami lakukan. Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," ujar Fahri.

Sementara itu, pada Rabu (20/12), Tasrun dan Suti, dengan didampingi Toni sebagai kuasa hukum telah membuat laporan atas dugaan malpraktik yang dilakukan tiga bidan RSUD MA Sentot Patrol.

Hal ini karena ketiga bidan, terutama yang menggunting vagina Kartini, telah menyebabkan nyawa keluarga mereka melayang.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan), yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," jelas Toni.

3. Pernyataan Pihak RSUD MA Sentot Patrol

Dalam konferensi pers yang digelar sore kemarin, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto menyebut, pihaknya telah melakukan penelusuran atas kematian Kartini dan bayinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Facebook/@Khaer Lakie Suti

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-fakta Meninggalnya Ibu dan Bayi Diduga Korban Malpraktik Bidan RSUD Indramayu

Link berhasil disalin!