Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 MARET 2024 • 21:15 WIB

10 Warga Gunungkidul Kena Antraks, Dinkes DIY Sebut Bisa Jadi KLB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pembajun Setyaningatutie.
INDOZONE.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pembajun Setyaningatutie, menyatakan ada 10 orang warga Kayoman, Serut, Gedangsari, Gunungkidul, yang memiliki gejala penyakit antraks.

Hal ini ditemukan setelah pemeriksaan terhadap 30 warga Kayoman, Serut, Gedangsari, Gunungkidul, atas dugaan gejala antraks. Ini karena sebelumnya, ditemukan beberapa hewan peliharaan yang mati di kawasan tersebut.

“Sabtu 9 maret Puskesmas Gedangsari 2 melaporkan 30 orang total warga Kayoman melakukan pemeriksaan, 20 orang tidak bergejala, 10 orang bergejala,” kata Pembajun, Rabu (13/3/2024).

Antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri gram positif berbentuk batang yang dikenal sebagai Bacillus anthracis.

Bakteri ini dalam kondisi tertentu membentuk spora yang sangat resisten, dan mampu mempertahankan virulensinya selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Supaya Terhindar dari Penyebaran Penyakit Antraks

Dari sampel yang dilakukan pemeriksaan, warga mendapatkan profilaksis bagi yang tidak bergejala dan siprovioaksi bagi yang bergejala.

“Salah satu warga yang disebut mengalami antraks tengah menjalani perawatan di RSUD Prambanan. Saat ini kondisi bapak dan istri membaik,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini warga yang dinyatakan tersangka sebanyak 43 orang. Pihaknya sebelumnya telah membentuk satgas One Health untuk melakukan investigasi dan penanganan.

“Kami menindaklanjuti lebih lanjut Satgas One Health melakukan pemeriksaan, melakukan aduan masyarakat terdampak di sekitarnya, membutuhkan kerjasama ke semua sektor,” kata Pembajun.

Dirinya juga menegaskan agar Pemda Gunungkidul serius dalam mencegah kasus antraks di wilayahnya, mengingat kasus antraks telah terjadi berulang kali.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Pemicu KLB Polio karena Anjloknya Cakupan Imunisasi, Menurun 50 Persen

Namun saat disinggung apakah kasus Antraks tersebut bisa dinyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa), ia menyebut keputusan status KLB hanya dari pemkab terkait.

"Pertama, satu kasus saja sudah bisa dinyatakan KLB asalkan tahun lalu tidak ada kasusnya di wilayah tersebut. Atau bisa pernah terjadi, tapi tahun ini justru lebih banyak dari tahun lalu", katanya menjelaskan.

"Tapi kembali lagi, KLB ini kewenangan daerah setempat dulu, baru nanti di tingkat provinsi. Informasi ini juga sudah sampai Pusat, maka kami akan segera perkuat kordinasi kabupaten-kota," tutupnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

10 Warga Gunungkidul Kena Antraks, Dinkes DIY Sebut Bisa Jadi KLB

Link berhasil disalin!