Selasa, 17 JUNI 2025 • 14:35 WIB

Tegas! Warga Buang Sampah Sembarangan di Sungai Akan Dikenai Sanksi di Wilayah Kota Yogya Ini

Author

Salah satu sungai di Kota Yogyakarta yang tercemar sampah. (Olivia Rianjani)

INDOZONE.ID - Penanganan masalah sampah liar di Kota Yogyakarta terus menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah Kelurahan Kricak. Dua RT di kawasan ini bahkan telah memasang trash barrier (jaring penahan sampah) di sungai sebagai upaya menahan sampah yang mengalir dari hulu.

Pemerintah dan warga setempat pun tak segan memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan. Ketua RT 52 RW 12 Kelurahan Kricak, Sulasmi, menyatakan bahwa warga di wilayahnya sudah cukup tertib dalam mengelola sampah.

“Saya rasa warga sudah cukup tertib karena saya selalu memantau dan sebulan sekali ada pertemuan warga dari PKK untuk membahas sampah terus,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Namun, Sulasmi tetap menegaskan pentingnya penindakan tegas jika ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai.

Baca juga:  Hari Terakhir Libur Idul Adha 2025, Lebih dari 25 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Berangkat dari Daop 6 Yogya

"Apabila ada yang membuang sampah dan ketahuan langsung, nanti untuk tindakan pertama kita peringatkan. Kalau masih mengulangi, kita bawa ke pengurus di atas saya, ke pak RW. Kalau tidak selesai, ya mungkin ke kelurahan,” tegasnya.

Lurah Kricak, Mei Kristianti Sudarmono, mengapresiasi kesadaran warga dan koordinasi yang selama ini berjalan baik. Menurutnya, upaya edukasi terus dilakukan melalui pertemuan rutin dengan bank sampah dan pemetaan sistem pengangkutan sampah.

“Kalau di Kricak sudah kami petakan, mana-mana RT yang belum menggunakan penggerobak. Kami dampingi. Kalau memang susah mencari penggerobak, kita bisa minta kerja sama dengan RW atau RT lain,” jelas Mei.

Lanjut Mei berharap sampah yang tersangkut di trash barrier bukan berasal dari wilayah Kricak.

Baca juga: 100 Hari Kerja Wali Kota Hasto Wardoyo, Bagaimana Penanganan Sampah Kota Yogya?

Kendati demikian, menurut dia, dengan sistem pelaporan berjenjang dan peran aktif warga, Kelurahan Kricak menjadi salah satu contoh wilayah yang serius menangani persoalan sampah, sekaligus memberi edukasi dan sanksi bagi pelanggar.

“Alhamdulillah kalau di Kricak semua basis RT sudah hijau, semua sudah kerja sama dengan penggerobak. Semoga ini bukan dari Kricak, tapi dari wilayah atas,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung