INDOZONE.ID - Kehamilan adalah perjalanan luar biasa yang penuh momen haru. Salah satu momen yang paling ditunggu para bumil (ibu hamil) adalah saat melakukan USG (ultrasonografi) untuk melihat si kecil di dalam perut. Namun, sering kali muncul pertanyaan, “Berapa kali sih sebaiknya saya USG selama masa kehamilan?”
Ada anggapan bahwa semakin sering USG maka semakin baik, tapi tunggu dulu! Yuk, kita bahas jadwal USG yang dianjurkan dokter secara medis, alasan setiap trimester memiliki tujuan berbeda, serta jumlah USG yang termasuk normal berdasarkan panduan medis internasional.
Apa Itu USG dan Kenapa Penting?
USG adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara untuk melihat kondisi janin dan organ di dalam rahim. Metode ini aman, tidak menggunakan radiasi, dan biasanya menjadi bagian standar antenatal care (perawatan sebelum melahirkan). USG memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Mengonfirmasi kehamilan dan detak jantung janin
- Mengukur usia kehamilan dan memperkirakan tanggal lahir
- Mengecek posisi plasenta dan cairan ketuban
- Menilai pertumbuhan dan anatomi janin secara detail
Jumlah USG yang Dianjurkan Dokter: Berapa Sih?
Jawaban singkatnya, jumlah USG yang biasanya dianjurkan adalah 1 sampai 3 kali selama masa kehamilan normal. Jumlah ini tergantung pada kebutuhan medis, terutama jika kehamilan tergolong low-risk (risiko rendah).
Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG):
Hampir semua ibu hamil disarankan melakukan setidaknya satu atau dua USG selama kehamilan jika semuanya berjalan normal. Biasanya dilakukan pada trimester pertama dan trimester kedua, yang sering disebut sebagai dating scan dan anomaly (anatomi) scan.
Dokter dapat menambahkan USG ketiga atau lebih jika diperlukan, misalnya pada kehamilan berisiko tinggi, adanya komplikasi, atau untuk memantau perkembangan khusus janin.
Baca juga: Mengenal 3 Jenis USG dan Kegunaannya
Jadwal USG Selama Kehamilan (Berdasarkan Trimester)
Berikut timeline umum yang dianjurkan pada kehamilan sehat:
1. Trimester Pertama: USG Konfirmasi Kehamilan (± 6–9 Minggu)
USG pertama biasanya dilakukan pada usia kehamilan sekitar 6–9 minggu. Pemeriksaan ini disebut early scan atau dating scan. Tujuannya:
- Mengonfirmasi kehamilan berkembang di dalam rahim
- Melihat detak jantung janin
- Menentukan usia kehamilan secara akurat
- Mendeteksi kemungkinan kehamilan kembar
Pemeriksaan ini penting agar dokter dapat menghitung usia kehamilan dan tanggal perkiraan lahir (HPL) dengan tepat.
2. Trimester Kedua: USG Anatomi (± 18–22 Minggu)
Pemeriksaan ini disebut anomaly (anatomi) scan dan merupakan USG paling penting serta paling detail selama kehamilan. Fokus pemeriksaannya meliputi:
- Struktur tubuh janin (kepala, tulang belakang, jantung, dan organ internal)
- Posisi plasenta
- Tingkat cairan ketuban
- Pemeriksaan jenis kelamin
USG ini biasanya menjadi momen yang paling dinantikan calon orang tua karena sudah bisa melihat detail perkembangan tubuh bayi.
3. Trimester Ketiga: USG Tambahan (Opsional)
Trimester ketiga berlangsung pada usia kehamilan sekitar 28–40 minggu. Dokter terkadang menyarankan USG tambahan pada fase ini, tetapi tidak selalu dilakukan pada setiap ibu hamil.
USG trimester ketiga biasanya dilakukan jika:
- Ada kekhawatiran mengenai ukuran atau posisi bayi
- Ibu mengalami hipertensi atau diabetes kehamilan
- Terdapat plasenta previa atau jumlah cairan ketuban yang tidak normal
- Dokter perlu memantau pertumbuhan janin lebih intensif
Jika kondisi kehamilan berjalan normal, USG tambahan di trimester ketiga tidak selalu diwajibkan, tetapi bisa sangat membantu bila ada indikasi medis tertentu.
Jadi, Berapa Kali Sebenarnya USG Itu “Normal”?
Jika ditanya berapa kali USG selama kehamilan yang dianjurkan dokter, jawabannya umumnya sebagai berikut:
- USG 1: Trimester pertama (sekitar 6–9 minggu)
- USG 2: Trimester kedua (sekitar 18–22 minggu)
- USG 3: Opsional di trimester ketiga, jika diperlukan secara medis
Artinya, jumlah USG yang normal berkisar antara 2 hingga 3 kali jika kehamilan berjalan dengan baik. Ini merupakan standar yang sering dianjurkan dokter kandungan di negara maju dan klinik internasional.
Pada kehamilan tanpa risiko, terkadang dokter hanya memerlukan dua kali USG untuk pemantauan rutin.
Kapan USG Bisa Dilakukan Lebih Sering?
Dalam kondisi tertentu, jumlah USG bisa lebih dari tiga kali, misalnya pada:
- Kehamilan berisiko tinggi seperti hipertensi atau diabetes
- Adanya kelainan pertumbuhan janin
- Kehamilan dengan plasenta previa
- Janin kembar atau lebih
- Keluhan nyeri atau pendarahan yang memerlukan pemantauan ketat
USG yang lebih sering bukan berarti dokter berlebihan, melainkan untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi tetap optimal hingga persalinan.
Baca juga: Bisakah Hasil USG Deteksi Janin Down Syndrome? Ini Penejelasan Dokter
USG Aman, Tapi Tetap Perlu Bijak
USG secara umum aman dan tidak menggunakan radiasi, sehingga tidak berbahaya bagi janin. Namun, tenaga medis juga sepakat bahwa USG tidak perlu dilakukan berlebihan tanpa alasan medis. Prinsip utamanya adalah melakukan USG sesuai kebutuhan dan rekomendasi dokter kandungan.
Tips Bijak USG Selama Kehamilan
Agar bumil tetap tenang dan tidak bingung selama masa kehamilan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Konsultasikan jadwal USG dengan dokter kandungan sesuai kondisi kesehatan.
- Simpan dan catat hasil USG agar mudah dievaluasi pada kunjungan berikutnya.
- Segera konsultasi jika muncul gejala seperti pendarahan, nyeri hebat, atau perubahan gerakan janin.
Berapa Kali USG yang Dianjurkan?
Secara umum, dokter menganjurkan 2–3 kali USG selama masa kehamilan. Dua kali USG paling umum dilakukan pada trimester pertama dan kedua. USG tambahan di trimester ketiga dilakukan sesuai kebutuhan medis.
Intinya, para bumil tidak perlu stres jika hanya mendapatkan 2–3 jadwal USG standar. Jumlah tersebut merupakan praktik medis yang telah direkomendasikan secara internasional.
Ikuti arahan dokter, nikmati setiap prosesnya, dan jangan ragu bertanya jika ada hal yang membuat penasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Healthline.com, Clevelandclinic.org